Respon Cepat Bupati Way Kanan Bersama Pertamina Patra Niaga Sidak SPBU untuk Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN//KoreksiNews - Menindaklanjuti arahan Bupati Way Kanan, Ibu Ayu Asalasiyah, sebagai bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM serta panjangnya antrean kendaraan pada pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang mengakibatkan terganggunya kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum di sekitar SPBU, Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kabupaten Way Kanan.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, bersama Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wilayah Way Kanan, M. Alwan, beserta tim.
Dari hasil pemantauan di lapangan, untuk ketersediaan BBM sampai saat ini masih aman dan terkendali, stok BBM di SPBU masih sesuai dengan Kuota yg telah ditentukan, namun demikian tim masih menemukan sejumlah kendaraan jenis truk yang mengantre untuk membeli BBM bersubsidi jenis Solar. Tim juga menemukan adanya kendaraan yang diduga menggunakan pelat nomor ganda maupun pelat nomor kendaraan dari luar Provinsi Lampung, yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Candra, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
"Pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut atas arahan Ibu Bupati Way Kanan sebagai respon cepat terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib sehingga tidak terjadi antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas maupun menghambat masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh BBM bersubsidi," ujar Riva Adi Candra.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna BBM bersubsidi, agar tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan ketentuan, seperti penggunaan pelat nomor ganda maupun upaya pengisian BBM secara berulang.
"Perilaku tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga dapat menyebabkan kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak, menimbulkan antrean panjang, kemacetan, serta mengganggu ketertiban umum di sekitar SPBU," tegasnya.
Sementara itu, SBM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wilayah Way Kanan, M. Alwan, menyampaikan bahwa Pertamina akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Pertamina Patra Niaga berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi dengan mematuhi ketentuan yang berlaku serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan kepada pihak yang berwenang.
Dengan demikian, distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
