E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

HUT ke-81 RI, 114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

GAYO LUES // KoreksiNews
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren memberikan Remisi Umum kepada 114 warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kegiatan pemberian remisi berlangsung khidmat dan turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gayo Lues.

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari 114 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum, sebanyak 111 orang mendapatkan Remisi Umum I. Sementara itu, tiga orang menerima Remisi Umum II dan langsung memperoleh kebebasan pada hari yang sama, bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan baru.

Bupati Gayo Lues dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya mereka yang langsung bebas, dapat menunjukkan perubahan positif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, proses pembinaan di dalam Lapas harus menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga menyatakan dukungan bagi warga binaan yang telah bebas dan memiliki keinginan kuat untuk berubah. 
Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan yang disediakan pemerintah daerah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pemberdayaan melalui kebun kopi yang diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan produktif dan berkelanjutan bagi warga binaan yang telah kembali ke masyarakat.

Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong mantan warga binaan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum, melainkan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk bekerja, berusaha, serta berkontribusi bagi keluarga dan lingkungan.

Pemberian Remisi Umum juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Blangkejeren untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menaati aturan, menjaga kedisiplinan, dan menunjukkan perubahan perilaku positif.

Lapas Kelas IIB Blangkejeren bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berkomitmen memperkuat proses pembinaan dan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi sesama.(Kang Juna)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??