E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Jokowi Putuskan Bank dan Leasing Tunda Tagihan kepada Debitur Selama Setahun

NASIONAL-KoreksiNews, Bagi para tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit diberi kelonggaran selama 1 Tahun Kedepan. 

Dilansir Dari Media CNBC Indonesia, Jokowi mengatakan, diputuskan bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.

Namun, dalam konferensi pers yang digelar petang ini, Jokowi mewanti-wanti kepada kalangan industri untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Jika tidak, pemerintah tidak akan segan mengambil jalur hukum.

"Dan pihak perbankan dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran. Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat hal ini," tegas Jokowi.

Sebelumnya, OJK telah menegaskan fleksibilitas dalam perhitungan non performing loan (NPL) alias kredit bermasalah tak hanya berlaku di perbankan, tapi juga industri pembiayaan atau multifinance.

Dengan demikian, penagihan lewat debt collector multifinance atau leasing disetop untuk sementara. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso selain perbankan, fleksibilitas itu akan diterapkan juga di industri pembiayaan.

"Perluasan [relaksasi dan fleksibilitas kredit] ini, seperti tadi bapak Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] sudah sampaikan, akan kami perluas bukan hanya kredit perbankan tapi juga lembaga pembiayaan," kata Wimboh

Sumber: MEDIA CNBC INDONESIA 
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.