E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Nelayan di Tapteng di Tangkap Polisi

Terduga Pelaku Berinisial R
TAPTENG-KoreksiNews, Diduga Pengedar Sabu, Seorang Nelayan berinisial R (60) berdomisili domisili Jl. BKKBN Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapteng di tangkap Polisi di kediamannya. Kamis(23/2).

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Akp H. Gurning menjelaskan bahwa terduga pelaku R (60) di tangkap Personil Sat Resnarkoba berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatan terduga pelaku yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di kediamannya.

" Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personilnya melakukan penyelidikan, personil Sat Resnarkoba dipimpin Katim Opsnal Ipda Zul Ependi langsung bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat berinisial R melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu." ungkapnya.

Selanjutnya, Setiba di lokasi yakni di kediaman pelaku, personel melakukan penyamaran dan memesan barang haram dan langsung menangkap terduga pelaku ketika hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada polisi yang menyamar.

" Dari tangan R personel menemukan 1 paket kecil sabu dan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar di temukan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening didalam botol minyak rambut dan 1 timbangan digital warna silver di atas lantai kamar." jelasnya.

Lanjutnya, Pada saat di interograsi, R mengakui barang haram yang di sita polisi adalah miliknya dan akan dia jual kepada yang minat dan narkotika tersebut dia peroleh dari seorang laki-laki berinisial RH.

" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 3,67 gram dan satu timbangan dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba." paparnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Akp H. Gurning menghimbau kepada untuk memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkotika di wilayah Tapteng.

" Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkotika kepada Polres Tapteng dan kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua yang memberikan informasi kepada Polri kata Kapolres Tapteng." himbaunya.

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??