NIAS SELATAN-KoreksiNews, Polsek Lolowau, Polres Nias Selatan, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan berat yang terjadi di Perkebunan Karet Desa Hiliweto, Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan.
Terduga pelaku berinisial YH (29), warga Desa Hiliadulo, Kecamatan Hilisalawahe, Kabupaten Nias Selatan, diamankan sekitar pukul 15.00 WIB. Jumat (1/9).
Kapolsek Lolowau AKP Adolf M Purba melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing menjelaskan, Kronologi kejadian bermula saat korban, Libena Gulo (47), warga Desa Umbuasi Barat, Kecamatan Hilisalawahe, Kabupaten Nias Selatan, bersama keponakannya, Erni Laoli, pulang dari berjualan kapulaga di pekan Desa Hiliweto sekitar pukul 13.00 wib.
" Saat berjalan melewati jalan setapak di perkebunan karet, tiba-tiba pelaku yang sudah mengintai korban, memukul korban dengan menggunakan kayu pada kepala bagian atas." papar Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Octo Tobing. Minggu(3/9).
![]() |
korban, Libena Gulo (47), warga Desa Umbuasi Barat, Kecamatan Hilisalawahe, Kabupaten Nias Selatan |
" Korban yang melarikan diri bertemu dengan istri Ketua BPD Desa Hiliadulo, Kamaulina Ginting kemudian menghubungi suaminya menyampaikan tentang kejadian tersebut dan suamimya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Lolowau." terangnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku dan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp433.000, tas rajut selempang wanita, alat make up wanita, sandal, baju anak, kain, celana jeans pendek, sepatu, HP, celana pendek, kaos oblong, dan patahan kayu.
" Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lolowau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Personel Lolowau bersama masyarakat masih terus melakukan pencarian terhadap keponakan korban yakni Erni Laoli." terangnya.
Posting Komentar