E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional di Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI//KoreksiNews- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI melalui Kantor ATR/BPN Nias melaksanakan kegiatan sosialisasi program Strategis Nasional di Kota Gunungsitoli, Kamis (11/1).

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami dan ikut serta dalam menyukseskan program strategis Nasional Kementerian ATR/BPN, yaitu percepatan pendaftaran tanah melalui program redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kegiatan tersebut, di rangkai dengan penyerahan sertifikat kepada masyarakat secara simbolis sebanyak 42 sertifikat dengan rinciannya, 4 sertifikat aset pemerintah kabupaten/kota, 33 sertifikat perseorangan, 3 wakaf dan rumah ibadah, serta 2 sertifikat organisasi kemasyarakatan.

Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nias, Mahyu Danil, S.ST., M.H mengatakan Kantor ATR/BPN Nias memiliki wilayah kerja 3 kabupaten 1 kota, yaitu Nias, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli, dengan jumlah bidang tanah sebanyak 181 ribu bidang.

" Selama 3 tahun terakhir, kita telah menyelesaikan dan mengeluarkan sertifikat sebanyak 39.359 sertifikat, peningkatan yang sangat signifikan ini berkat dukungan penuh dari Pemda di Pulau Nias yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan bagi masyarakat ini merupakan dukungan yang sangat luar biasa," ungkap Mahyu.

Selanjutnya, Pada Akhir Desember 2023, Kantot ATR/BPN Nias menargetkan sekitar 3500 sertifikat dan akan diserahkan kepada masyarakat secara bertahap yang di mulai minggu depan.

" Hari ini adalah kegiatan perdana penyerahan 42 sertifikat kepada pemerintah daerah, masyarakat, rumah ibadah dan organisasi masyarakat, untuk Tahun 2024, kita menargetkan 4800 sertifikat, tetapi harapan saya bulan Mei, kuota tersebut bisa terpenuhi sehingga kita bisa minta pergeseran tambahan kuota lagi kepada Kanwil Provinsi dan pusat, supaya di pulau Nias ini, kita bisa kita tingkatkan pelayanan kepada Masyarakat." ujarnya.

Jelasnya, Pada awal Tahun 2021, Bidang Tanah yang bersertifikat di wilayah kerja ATR/BPN Nias hanya mencapai 16% dan di akhir Desember 2023 mencapai 38% dari 181 ribu bidang tanah.

" Harapan kita kalau sudah tercapai 50% dari 181 ribu bidang tanah, kita akan laporkan kepada Kanwil di Provinsi dan pusat bahwa di Pulau Nias ini sudah layak untuk di buat kantor Pertanahan tersendiri di setiap Kabupaten Kota di wilayah Kepulauan Nias." harapnya.

Anggota DPR RI komisi II, Ir Ongku P. Hasibuan.MM mengatakan bahwa kegiatan ini salah upaya pemerintah pusat dalam upaya mensukseskan program strategis Nasional  Kementerian ATR/BPN yang menargetkan seluruh tanah di Indonesia memiliki sertifikat pada tahun 2025.

" Untuk wilayah Sumatra Utara, ATR/BPN di Nias ini paling cepat kemajuan pencapaiannya hingga 38% dua tahun terakhir dan capaian ini lebih tinggi dari Tahun 2021 yakni 16%, dengan capaian ini sehingga saya tertarik untuk hadir disini untuk kembali mensosialisasikan lebih lanjut dalam rangka mendukung kawan-kawan ATR/BPN, sehingga sisanya sebesar 62% lagi selesai tepat waktu"ungkapnya.

Ungkapnya, Dalam mensukseskan program ini, Komisi II DPR RI telah mendorong dari sisi anggaran dan juga dari sisi program.

"Kita (Komisi II DPR RI) sesungguhnya sangat mendorong program ini mulai dari sisi anggaran maupun dari sisi program, kita telah mendukung semua itu, maka sekarang yang penting bagaimana cara agar masyarakat antusias mengikuti program ini." ungkapnya.

Selanjutnya, Ongku sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di Kepulauan Nias yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

" Ini dukungan yang sangat luar biasa, tidak semua pemda di Sumatera Utara melakukan hal yang sama, saya berharap dari sini mendapatkan pelajaran yang berharga dan berharap supaya seluruh Pemda di Sumut dapat mendukung program seperti ini sehingga membebaskan masyarakat dari BPHTB," himbaunya.

Pantauan Koreksi news, Kegiatan sosialisasi di hadiri Sekda Nias, Samson Zai, Pejabat Kantor BPN Wilayah Sumut, Kepala Dinas PUPR Nias Barat dan Peserta sosialisasi dari perwakilan Nias Selatan, Nias Utara, Nias Induk, Gunungsitoli dan Ormas.(GANDA)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA