Muaro Jambi Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Perkuat Pondasi Pendidikan Anak Usia Dini

Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen mendukung program nasional Wajib Belajar 13 Tahun dengan mengedepankan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang digelar di Aula Kantor Camat Taman Rajo, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Novi Astrianti, yang hadir bersama Ketua Dekranasda Muaro Jambi, Supriati. Acara turut dihadiri narasumber dari unsur pemerintah daerah, OPD terkait, para guru PAUD dan SD, serta perwakilan orang tua siswa.
Dalam sambutannya, Novi Astrianti menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Ia menyampaikan bahwa kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah harus mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“Melalui PAUD, anak-anak dapat belajar sambil bermain, mengasah kreativitas, serta membentuk nilai-nilai moral dan sosial yang menjadi bekal berharga di masa depan. Program ini bukan sekadar memenuhi kewajiban belajar, tetapi juga langkah strategis dalam menyiapkan generasi yang siap secara mental, emosional, dan kognitif,” ujar Novi.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan seluruh anak yang memasuki SD sudah dalam kondisi siap belajar. Program ini sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan pendidikan nasional.
Novi juga menekankan bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, Pokja Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendorong pelaksanaan program ini agar berjalan merata dan berkeadilan.
Sebagai bentuk dukungan regulasi, program ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Nasional PAUD.
Kabupaten Muaro Jambi sendiri menjadi salah satu daerah yang dipercaya sebagai pilot project dalam pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Provinsi Jambi. Hal ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh stakeholder pendidikan di daerah tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh komponen masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendidikan prasekolah sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya mencetak generasi cerdas dan berdaya saing tinggi di masa depan. (JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...