E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Anggota DPRK Minta Pemkab Aceh Singkil Segera Tindak Tegas PT. Socfindo Yang Diduga Lakukan Pelanggaran Sejumlah Titik HGU

Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli
ACEH SINGKIL//KoreksiNews- Terkait beredarnya berita di beberapa media online tentang adanya pelanggaran garis sempadan sungai dan sempadan anak sungai diduga dilakukan oleh PT Socfindo Perkebunan Lae Butar Aceh Singkil, Anggota DPRK Aceh Singkil Ahmad Fadli minta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar cepat bertindak tegas. Selasa(9/7).

Ahmad Fadli mengatakan bahwa PT. Socfindo diduga sudah melanggar garis sempadan sungai dan garis sempadan anak sungai di sejumlah titik lokasi di Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan PT Socfindo, di wilayah sungai Lae Butar yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah.

" Pada momen ini saatnya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secepatnya beri tindakan tegas atas dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh sejumlah perusahaan, terutama perusahaan yang saat ini sedang proses pembaharuan izin HGU, yaitu PT Socfindo Kebun Lae Butar," Ucap Ahmad Fadhli.

Ia mengatakan, pihaknya sudah sering menyampaikan perihal pelanggaran sempadan sungai baik pada melalui rapat formal DPR maupun di agenda - agenda penting lainnya.

Terangnya, Dalam regulasi jelas di sampaikan bahwa bagi yang melanggar garis sempadan sungai akan dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

"Apalagi saat ini PT Socfindo Kebun Lae Butar sedang proses pembaharuan izin HGU mereka, maka mereka harus melakukan penghijauan kembali areal sempadan sungai, di tanami dengan pepohonan," Terang Ahmad Fadhli.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Syurkani, SE
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Singkil, Syurkani, SE menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan dengan adanya kerusakan sungai. 

"Perlu kita identifiasi dulu, agar mudah untuk memutuskan apakah terjadi kerusakan atau tidak, ini akan kita serahkan pada ahlinya."ucapnya.

Jelasnya, kapasitas DLH Kabupaten Aceh Singkil tidak sampai menyimpulkan bahwa sudah terjadi kerusakan atau tidak, namun pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Provinsi Aceh.

" Apabila perlu sekali, kita datangkan ahli dan kita akan kita melakukan koordinasikan ke Dinas Lingkungan Propinsi."ungkasnya.(RAHMAT).

Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!