E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ijin Resmi di Kantongi Tujuh Belas Koperasi Kayeli( Peta Telo), Rusman Soamole Angkat Bicara

PULAU BURU // KoreksiNews
- Setelah melalui proses panjang dan sesuai prosedur hukum, koperasi tambang yang dipimpin oleh Rusman Soamole kini resmi mengantongi izin pengelolaan tambang di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. 

Dari 17 koperasi dengan rincian yakni  10 ijin Pertambangan Rakyat dan 7 non Ijin Pertambangan rakyat (IPR), Legalitas ini menjadi dasar sah bagi koperasi dalam mengelola potensi tambang secara profesional dan berkelanjutan, setelah bertahun-tahun aktivitas ilegal merusak tatanan sosial dan lingkungan di wilayah tersebut.

Soamole menambahkan bahwa ijin pertambangan rakyat (IPR) diberikan kepada koperasi bukan kepada perusahaan/investor tertentu, Itu berati Perusahaan/Investor yang melakukan operasi kerja di wilayah Gunung Botak patut di pertanyakan.

Kami melakukan upaya untuk melegalkan Koperasi
Ini berjalan cukup lama namun kami tetap sabar dan terus berjuang secara khusus untuk masyarakat Adat serta Ahli Waris dan secara umum untuk masyarakat Lokal Kabupaten Buru, Alhamdulillah, Oplestala datuk datuk serta para leluhur merestui perjuangan kami. 

Meski izin telah dikantongi, sejumlah pihak masih saja melontarkan kritik, bahkan mencoba menghalangi langkah kami (Koperasi), menanggapi hal ini, Rusman Soamole menyatakan bahwa kritik adalah bagian dari dinamika, namun tidak akan menyurutkan komitmen mereka untuk membuktikan bahwa tambang bisa dikelola dengan cara yang benar.
𝙇𝙞𝙗𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙢𝙪𝙖 𝙠𝙖𝙡𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝘼𝙙𝙖𝙩 𝙙𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 𝙇𝙤𝙠𝙖𝙡l

"Kami bukan datang sebagai pemodal besar dari luar. Kami anak negeri, dan kami ingin buktikan bahwa masyarakat lokal bisa kelola sumber daya sendiri, tentu dengan melibatkan semua unsur tokoh adat, pemuda, perempuan, dan masyarakat umum," ujar Rusman Soamole, pendiri koperasi.

Koperasi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat adat untuk terlibat, termasuk dalam pengambilan keputusan strategis dan pengawasan kegiatan operasional. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan pengelolaan tambang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

𝙇𝙞𝙣𝙜𝙠𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙥𝙚𝙧𝙝𝙖𝙩𝙞𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙧𝙞𝙪𝙨. 

Sebagai respons atas kerusakan parah yang terjadi akibat tambang ilegal sebelumnya, koperasi menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan. Kegiatan tambang akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan: teknologi ramah lingkungan, rehabilitasi lahan pasca tambang, serta pengelolaan limbah secara ketat.

Rusman menambahkan bahwa pihaknya akan rutin berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk menjamin kegiatan tambang tidak keluar dari jalur hukum dan etika lingkungan.

𝘿𝙤𝙧𝙤𝙣𝙜 𝙋𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧𝙙𝙖𝙮𝙖𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙣 𝙀𝙠𝙤𝙣𝙤𝙢𝙞

Koperasi tidak hanya bertujuan mengejar keuntungan, tetapi juga ingin menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Hasil dari pengelolaan tambang akan diarahkan untuk mendanai sektor-sektor strategis seperti pertanian, pendidikan, infrastruktur, dan UMKM. Selain itu, tenaga kerja lokal akan diprioritaskan dengan pelatihan teknis dan peningkatan kapasitas.

"Kita tidak ingin masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Tambang ini harus menjadi alat perubahan, bukan sumber kerusakan dan konflik," tegas Rusman.

𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝘼𝙠𝙪𝙣𝙩𝙖𝙗𝙞𝙡𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙙𝙞 𝙐𝙩𝙖𝙢𝙖𝙠𝙖𝙣

Dalam menjaga kepercayaan publik, koperasi akan mengedepankan sistem pelaporan keuangan dan aktivitas yang terbuka. Pengurus berencana membentuk dewan pengawas independen yang terdiri dari unsur adat dan tokoh masyarakat guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

Dengan legalitas yang sah, dukungan masyarakat, dan tekad kuat dari pendiri koperasi, Rusman Soamole, pengelolaan tambang Gunung Botak kini memasuki babak baru. Ini bukan hanya tentang menggali sumber daya, tetapi tentang membangun masa depan yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan bagi masyarakat Pulau Buru, 
𝘽𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩𝙚 𝙋𝙚𝙩𝙪𝙖𝙣𝙖𝙣 𝙆𝙖𝙮𝙚𝙡𝙞. 
𝘼. 𝙎𝙤𝙖𝙢𝙤𝙡𝙚
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!