E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Struktur Dinilai Tak Relevan, Kanwil Kemenkumham Jambi Desak Penataan Ulang Kelembagaan

JAMBI // KoreksiNews
– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Idris, S.H., M.H., melontarkan kritik tajam terhadap struktur organisasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan beban kerja di lapangan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan kunjungan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB yang digelar di Kanwil Kemenkumham Jambi, Kamis (9/5/2025).

Menurut Idris, khususnya pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, beban kerja yang tinggi tidak diimbangi dengan struktur yang memadai. “Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas layanan. Kita tidak bisa bicara efektivitas kalau struktur dan SDM-nya tidak mendukung,” tegasnya.

Ia menyebut perlunya penguatan peran ketua tim kerja agar koordinasi lintas instansi tidak terhambat, termasuk penambahan kewenangan struktural. “Hambatan koordinasi eksternal sering muncul karena keterbatasan eselonisasi. Jabatan struktural harus diperkuat,” katanya.

Kritik tak berhenti di kelembagaan. Idris juga memaparkan sejumlah persoalan teknis, mulai dari lemahnya pelaporan notaris, rendahnya kesadaran masyarakat soal perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), hingga minimnya akses layanan di pelosok.

Sebagai langkah solutif, Kanwil Kemenkumham Jambi telah meluncurkan beberapa inovasi, seperti aplikasi Pelaris, layanan mobile KI, dan kerja sama lintas sektor dengan pemda serta BUMN.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Jambi diperkuat 88 pegawai, terdiri dari 3 pejabat tinggi, 3 administrator, dan 64 fungsional. Idris menekankan bahwa tanpa reformasi kelembagaan, capaian kerja akan terus terhambat. “Penataan ulang bukan sekadar usulan, tapi keharusan,” ujarnya tegas.

Deputi KemenPANRB yang hadir mendukung penuh masukan tersebut. Dalam paparannya, mereka menjelaskan arah kebijakan baru yang mendorong model organisasi terintegrasi dan kelembagaan mandiri untuk fungsi hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat penyesuaian kelembagaan sesuai arah reformasi birokrasi nasional, demi terciptanya pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(JO).
Posting Komentar

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!