E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

PJ Bupati Padang Lawas Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 2 Tahun Kepala Desa se Padang Lawas

PADANG LAWAS//KoreksiNews- Pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa Se-kabupaten padang lawas bertempat di Gedung GOR Bercahaya Kabupaten Padang Lawas Sukses terlaksana, Rabu (03/07).

hal ini langsung dikukuhkan oleh PJ Bupati Padang Lawas Ir. Ardan Noor Hasibuan, MM, kesuksesan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa harapannya dapat menambah keberhasilan pembangunan di desa masing-masing.

Pantauan KoreksiNews, Dalam Pengukuhan tersebut sebanyak 296 kepala desa yang masih aktif dan 7 Kepala Desa pejabat sementara (pj) Se-kabupaten Padang lawas cukup bersemangat pasalnya penambahan tersebut akan menjadi angin segar bagi para kepala desa untuk dapat melanjutkan pembangunan.

Ir. Ardan Noor Hasibuan, dalam Pengukuhan mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan 2 Tahun.

" Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Kades kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya."ungkapnya. 

PJ Bupati juga menegaskan, Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien" tandasnya.

Acara pengukuhan dihadiri oleh OPD Padang lawas, Camat se-kab.padang lawas, wakil ketua DPRD Supriyadi Halomoan Hasibuan, Kasi Intel kejaksaan negeri, Andri Rico Manurung SH, Danramil,serta undangan lainnya.(PANAEKAN).

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??