E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

MADILOG SUMUT Kembali Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Padang Lawas

PADANG LAWAS//KoreksiNews- sekumpulan Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) Kembali melakukan unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas. Kamis (26/09/2024).

Ketua MADILOG SUMUT sekaligus koordinator aksi, Habibi Martua Hasibuan dalam orasinya menyampaikan, bahwa pendidikan merupakan hal yang paling fundamental untuk menentunkan majunya sebuah peradaban dan hal tersebut di tandai dengan banyaknya kaum intelektual di suatu daerah.

" Adapun menyinggung terkait dugaan korupsi di dinas pendidikan ini bukanlah pertama kalinya, kita juga sudah mulai menyuarakan aspirasi ini sebelumnya pada tanggal 4 September bahkan kita dengan sangat santun sempat mengadakan lomba puisi dengan tema pendidikan kabupaten Padang lawas namun sampai hari ini kita belum juga mendapatkan kepastian."ungkapnya.

Habibi juga menekankan apabila kepala kejaksaan tidak dapat menyelesaikan persoalan yang ada di dinas pendidikan lebih baik mundur saja dari jabatannya, dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam (3x24 jam).

"Apabila tetap tidak ada kejelasan maka MADILOG SUMUT akan melangkah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyuarakan hal yang sama, sekalipun langit akan runtuh keadilan harus tetap kita suarakan,"tegas Habibi.

Kepala Kejaksaan Padang lawas, Sinrang, S.H.,M.H yang di wakili oleh Rikardo Simanjuntak S.H., M.H selaku kepala sub bagian pembinaan dalam menyambut aspirasi para mahasiswa, menyampaikan berdasarkan informasi dari tim yang menangani laporan dari teman-teman itu sudah berproses di bagian tindak pidana korupsi.

" Saat ini dari tim tindak pidana khusus sedang membuat rencana kerja, artinya siapa saja nanti yang akan di panggil, apa saja bahan-bahan yang akan di minta kemudian kira-kira kapan jadwal pemanggilan, itu sudah di susun,"jelasnya. 

"Jadi teman-teman tidak usah khwatir karena ini sudah berproses dan sudah masuk di data bes tindak pidana khusus dan tetap akan kita pantau, kami juga minta dukungannya serta apabila ada informasi mengenai ini yang berbau potensi atau sangat penting sifatnya silahkan masukkan ke kami sebagai bahan tambahan untuk kita,"ujar Rikardo.(PH).

SAKSIKAN JUGA VIDEONYA:


0

Posting Komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!