Pengunduran Diri Anggota PPK Tanah Jawa Mengundang Tanda Tanya
SIMALUNGUN // KoreksiNews - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, salah satu anggota PPK Tanah Jawa mengundurkan diri.
Kabar pengunduran diri Imam S. Arifin dari PPK Tanah Jawa ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama mengenai stabilitas persiapan Pilkada di Kecamatan Tanah Jawa.
Ketika di konfirmasi, Imam S. Arifin membenarkan kalau diri-nya telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota PPK Tanah Jawa
" Iya Bang! Saya sudah mengundurkan diri dari PPK Tanah Jawa, dan surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke sekretariat KPU Simalungun," ungkap Imam kepada KoreksiNews. Senin (28/10/2024).
Namun, ketika ditanya alasannya mengundurkan diri, Iman tidak memberikan alasan yang jelas di balik keputusan ini, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pengamat politik setempat.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ketua PPK Tanah Jawa, Leonard Sinaga, justru mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima pengunduran diri tersebut."Tidak, Bang! Dia tidak ada mengundurkan diri," tegas Leonard.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Imelda Huta Gaol, Sekretaris PPK Tanah Jawa, yang mengatakan, "Belum tahu, Bang, dan belum dapat informasi aku."ucap Imelda.
Untuk memperjelas situasi ini, awak media berusaha menghubungi Ketua KPU Simalungun, Johan Septian, guna mendapatkan tanggapan resmi. Namun, Ketua KPU Simalungun terkesan bungkam, karena hingga berita ini diterbitkan, Johan belum memberikan respons, meskipun pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp sudah terkirim dengan tanda centang dua.(ALi).
