E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Satlantas Polres Kotabaru Hibahkan Kendaraan Pengangkut Sampah ke SMAN 1 Kotabaru

Satlantas Polres Kotabaru serahkan satu unit kendaraan pengangkut sampah ke Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabaru
KOTABARU // KoreksiNews
- Dalam Upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan mendukung kebersihan di lingkungan pendidikan, Satlantas Polres Kotabaru memberikan bantuan berupa 1 unit sepeda motor roda tiga kepada SMA Negeri 1 Kotabaru 

Bantuan diberikan secara langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Deny Maulana kepada kepala sekolah SMA Negeri 1 Kotabaru Nasri, S.Pd dan disaksikan oleh siswa dan siswi di sekolah tersebut.

Hal ini merupakan kolaborasi antara Polres Kotabaru dan dunia pendidikan di Kabupaten Kotabaru dalam penanganan masalah dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah yang tidak terkelola dengan baik.

“Dengan pemberian sepeda motor roda tiga dapat memberikan kemudahan dalam menyalurkan sampah yang ada di lingkungan sekolah, semoga bermanfaat untuk semua siswa yang membutuhkan untuk alat pembuangan sampah,” kata AKP Deny Maulana saat menyerahkan kendaraan pengangkut sampah itu, Kamis (14/11).
Tak lupa dalam kesempatan tersebut, ia memberikan arahan dan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Kotabaru.

Ia mengingatkan pelajar untuk menghindari perilaku berbahaya saat berkendara, seperti menggunakan handphone, berkendara ugal-ugalan, berboncengan tiga, dan hal lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami menghimbau para pelajar untuk selalu tertib berlalu lintas saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Kotabaru Nasri S.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Polres Kotabaru atas hibah kendaraan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Kotabaru, khususnya kepada Kapolres Kotabaru, atas bantuan kendaraan ini. Kendaraan ini akan sangat bermanfaat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekolah kami,” ucapnya.(NELY).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??