E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Rekapitulasi Pilkada Sumatera Utara : 12 Hasil Pilkada Digugat ke MK

Sumber Foto: Google Image
MEDAN // KoreksiNews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut). Namun, hasil rekapitulasi ini memicu 12 gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

Berdasarkan data yang diakses melalui situs resmi MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 08.32 WIB, dari 12 gugatan tersebut, 2 merupakan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), sementara 10 lainnya adalah hasil Pemilihan Bupati (Pilbup). Selain itu, terdapat potensi gugatan tambahan yang direncanakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.  

Dua Gugatan Hasil Pilwalkot  
Dua gugatan Pilwalkot tersebut melibatkan:  
  1. Pilwalkot Medan: Gugatan diajukan oleh pasangan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani.  
  2. Pilwalkot Binjai: Gugatan diajukan oleh pasangan Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah.

Gugatan Hasil Pilbup  
Dari 10 gugatan Pilbup, lima di antaranya diajukan oleh calon petahana. Berikut rinciannya:  
  1. Pilbup Toba
  2. Pilbup Tapanuli Utara  
  3. Pilbup Tapanuli Tengah
  4. Pilbup Labuhanbatu  
  5. Pilbup Deli Serdang

Selain itu, Pilbup Nias Utara juga menjadi perhatian khusus karena gugatan diajukan terhadap pasangan calon yang menang melawan kotak kosong. Gugatan ini berasal dari Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nias Utara.  

Daftar Lengkap Gugatan Hasil Pilkada di MK  
Berikut adalah 12 gugatan yang telah tercatat di MK:  
  1. Pilwalkot Medan - Pemohon: Ridha Dharmajaya-Abdul Rani  
  2. Pilbup Nias Selatan - Pemohon: Fajarius Laia-Sifaoita Buulolo  
  3. Pilbup Samosir - Pemohon: Freddy Lamhot P Situmorang-Andreas Bolivi Simbolon  
  4. Pilwalkot Binjai - Pemohon: Donal Anjar Simanjuntak-Muhammad Andri Alfisah  
  5. Pilbup Deli Serdang - Pemohon: M Ali Yusuf Siregar-Bayu Sumantri Agung  
  6. Pilbup Tapanuli Tengah - Pemohon: Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul  
  7. Pilbup Tapanuli Utara - Pemohon: Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat  
  8. Pilbup Toba - Pemohon: Poltak Sitorus-Anugerah Puriam Naiborhu  
  9. Pilbup Nias Utara - Pemohon: Evorianus Harefa  
  10. Pilbup Labuhanbatu- Pemohon: Hendri Syahputra Daulay-Ellya Rosa Siregar  
  11. Pilbup Labuhanbatu Selatan - Pemohon: Ari Wibowo-Azwar Sazali Tanjung  
  12. Pilbup Mandailing Natal - Pemohon: Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Husein Nst.  

Dinamika pasca-Pilkada ini menunjukkan tingginya tensi politik di Sumut. Proses hukum di MK akan menjadi penentu akhir bagi sengketa ini.(Sumber: Detik Sumut).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda!!!