E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Pengadilan Agama Sidikalang Audensi Dengan PJ Bupati Dairi

DAIRI // KoreksiNews
- PJ Bupati Dairi,Surung Charles Bantjin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) Menerima audensi dari Pengadilan Agama Sidikalang untuk membahas tentang perlindungan hak-hak anak pasca perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Dairi,bertempat di Pendopo Bupati ada hari Jumat 24/01/2025.

Dalam paparannya Ketua Pengadilan Agama Sidikalang,Sri Suryada Br Sitorus SHl.MH menekankan pentingnya nota kesepahaman.Dia menyebutkan bahwa perkara perceraian khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara(ASN) mendominasi kasus yang sering ditangani oleh Pengadilan Agama.

PJ Bupati Dairi mengatakan bahwa pemerintah Daerah mendukung kebijakan yang memperkuat sistem peradilan dan perlindungan hukum di kabupaten Dairi.Beliau juga menegaskan perlunya koordinasi yang lebih dinamis antar organisasi perangkat daerah(OPD) dalam menindak lanjuti putusan pengadilan agama Sidikalang.

Ditambahkannya juga bahwa pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat,tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh semua pihak.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??