E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ketua PETIR Jakarta dan Pengacara Rommel Siregar, SH Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Diduga Mafia Tanah Desa Rantau Gedang

BATANG HARI - KoreksiNews
- Penyerobotan yang di lakukan oleh pihak WKS di lahan kelompok Tani yang berada di Desa Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menuai pertanyaan. Pasalnya dua kelompok Tani yang memiliki bukti surat yang sah lahan seluas kurang lebih 450 hektar di tanami Ubi, Pisang, Nangka dan sebagainya habis di ratakan oleh pihak oknum WKS, Selasa, (18/2/2025).

Melalui pengacara Rommel Siregar .SH. Mengatakan para kelompok tani telah mengajukan izin yang dulunya lokasi lahan semak belukar, sejatinya kelompok tani ini telah memohon kepada bapak Bupati Batanghari untuk lahan yang objeknya tidur di tahun 2000.

Mereka mengajukan lahan ini kurang lebih 1100 hektar, namun Tahun 2001, Bupati telah menelaah pengajuan dari kelompok tani tersebut dan hasilnya Sekda dan Pemda Batanghari bergerak cepat perintahkan Dinas perkebunan Provinsi Jambi dan kabupaten Batanghari serta dinas kehutanan termasuk BPN untuk mengukur objek lahan ini dan mengecek apa status lahan tersebut apakah kawasan hutan atau APL. 

Dan hasil verifikasi ada tiga poin yang diukur oleh Bupati Batanghari. Sekda membenarkan objek ini tidak pernah timpang tindih dengan izin-zin perusahaan yang ada di dalamnya dan ternyata dengan jumlah 450 hektar ini yang telah di ajukan terdahulu masuk dalam status APL, selebihnya masuk dalam HP bukan produksi tetap.

Selama bertahun-tahun, 185 kepala keluarga (KK) dari Kelompok Tani Jaya Bersama mengelola lahan tersebut dengan menanam berbagai komoditas pertanian di lahan seluas 450 hektar tersebut, Namun, masalah muncul ketika sekelompok oknum salah satunya berinisial TA selaku kepada Desa waktu itu diduga telah menjual secara diam-diam lokasi tanah seluas 300 hektar kepada PT. Felindo Aneka Tani ( FAT ) seluas 300 hektar dan 110 hektar lagi kepada PT. Sawit Jambi Lestari ( SJL ) dan setelah itu Kelompok tani berkonflik dengan diduga mafia-mafia tanah. Kuat dugaan ada 5 koperasi yang tidak memiliki izin atau bodong sesuai data yang didapat dari Kementrian Koperasi.
"Harapan saya sebagai kuasa hukum diminta kepada pihak pemerintah segera turun untuk mengusut tuntas masalah konflik ini supaya terang benderang dan tidak ada lagi Mafia tanah di kabupaten Batanghari", jelas Rommel.

Ketua kelompok tani Jaya Bersama, Suanto juga berharap pihak berwenang untuk dapat membubarkan 5 koperasi diduga bodong tersebut di karenakan sangat meresahkan masyarakat di desa Rantau Gedang Kecamatan Mersam serta menghukum para mafia tanah yang sudah merugikan kelompok tani yang ada didaerah tersebut.

Ketua PETIR Jakarta, Jesayas menegaskan, bahwa sebagai aktivis dari Jakarta akan berkolaborasi dengan Kuasa Hukum kelompok Tani untuk turun langsung ke lokasi untuk membantu kelompok tani yang mengalami penindasan dari oknum mafia tanah.

"Kami tidak takut kepada siapa pun karena kami di pihak rakyat, kami bela rakyat, dan tegas presiden Prabowo mengatakan dalam pidatonya, saya siap mati demi Indonesia, saya akan sikat para koruptor, sikat pengemplang pajak, itu kata pak Presiden", tiru Jesayas.

Jesayas menegaskan bahwa PETIR mendukung program ketahanan pangan dan Makanan Bergizi (MBG) yang digagas Presiden Prabowo. "Kami berkomitmen untuk membangun dari desa, memberantas kemiskinan, dan memperkuat reformasi birokrasi serta pemberantasan korupsi. Inilah alasan kami berani melawan mafia tanah demi Indonesia Emas 2045," tutupnya.(TIM) 
1 komentar

1 komentar

Berikan Komentar Anda Mengenai Berita Ini!!
  • Anonim
    Anonim
    Kamis, 20 Februari, 2025
    Sikat mafia tanah
    Reply