445 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 20 Diberangkatkan, Asisten III Jambi Tekankan Pentingnya Niat dan Kekompakan
Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Sebanyak 445 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Provinsi Jambi yang tergabung dalam Kloter BTH 20 resmi diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis (22/5/2025) melalui Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi.
Asisten III Setda Provinsi Jambi, Jangcik Mohza, melepas langsung keberangkatan para jemaah. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga niat ibadah, fokus, serta menjauhi pikiran-pikiran negatif selama menjalankan ibadah haji.
"Mari kita mulai dengan niat ibadah, jangan pikirkan yang lain, perbanyak istigfar, jaga lisan, dan jangan mudah bicara buruk terhadap apapun yang kita alami di Tanah Suci," ujarnya.
Ia juga mengimbau jemaah untuk bersikap lapang dada terhadap makanan yang disajikan selama di sana. "Sugestikan dalam diri bahwa makanan yang disuguhkan selezat masakan kesukaan kita di rumah, agar hati tetap senang," tambahnya.
Untuk jemaah lansia, khususnya yang berusia di atas 50 tahun, disarankan agar mengonsumsi air zam-zam bersuhu ruang, guna menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem di Arab Saudi.
"Kami doakan seluruh jemaah sehat dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah," tuturnya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Mahbub Daryanto, yang juga menjabat Penanggung Jawab PPIH Provinsi Jambi, turut menyampaikan pesan penting kepada jemaah.
"Belajarlah tertib, antri, dan jangan menyendiri. Jaga kekompakan dalam kelompok masing-masing," tegasnya.
Ia menambahkan, Kloter 20 akan menjalani skema Tanazul, yaitu tidak bermalam di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel usai melontar Jumrah Aqabah.
"Jaga kekhusyukan dan energi. Kepada petugas, tolong saling peduli, karena pelayanan maksimal akan membuat jemaah berangkat dan pulang dengan senyuman," tutup Mahbub.
Kloter BTH 20 terdiri dari 148 jemaah asal Kabupaten Muaro Jambi, 91 jemaah Tanjab Barat, 196 jemaah Merangin, 1 jemaah dari Kota Jambi, 4 petugas PPIH Kloter, 4 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing ibadah dari KBIHU. (JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
