Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperbup Muaro Jambi

Koreksi News
... menit baca
JAMBI // KoreksiNews – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar kegiatan Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (20/5/2025) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 180/438/HK tanggal 2 Mei 2025. Adapun dua Ranperbup yang dibahas yakni:
1. Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan
2. Ranperbup tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Non-Perizinan kepada Camat di Lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Setda Muaro Jambi yang memaparkan urgensi penyusunan kedua Ranperbup tersebut dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik berbasis hukum.
Selanjutnya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Alex Cosmas Pinem, membuka secara resmi rapat harmonisasi. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keselarasan regulasi daerah agar tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi serta mampu dilaksanakan secara efektif di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini tim dari Kanwil Kemenkum Jambi yang terdiri dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Penyuluh Hukum. Dari pihak Pemkab Muaro Jambi hadir perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta Bagian Hukum Setda.
Diskusi berlangsung dinamis dengan masukan dan klarifikasi dari masing-masing pihak. Tim Kanwil Kemenkum Jambi juga memberikan asistensi teknis agar substansi dan sistematika Ranperbup sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas pembentukan regulasi yang baik.
Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dari Kanwil Kemenkum Jambi kepada Bagian Hukum Setda Muaro Jambi. Dokumen ini menjadi salah satu syarat administratif penting sebelum Ranperbup ditetapkan dan diberlakukan.
Diharapkan, kedua Ranperbup ini dapat segera diterapkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian layak dan efektivitas layanan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan berlandaskan pada kepastian hukum.(JO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...