E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kasus Penganiayaan di Way Tuba, Dua Saksi Ungkap Kronologi: Terduga Pelaku Tiba-tiba Marah dan Cekik Korban

WAYKANAN //KoreksiNews
- Seorang pemuda berinisial AS, 23 tahun, warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, menjadi korban penganiayaan di sebuah kedai kopi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua saksi mata memberikan keterangan senada terkait kejadian tersebut. Irwanda Nikola menyebut terduga pelaku berinisial R, 43 tahun, warga Kampung Ramsai, awalnya datang ke kedai seolah hendak ngopi. Namun tiba-tiba langsung menganiaya korban.

"Mereka melihat Aleksander Saputra dianiaya. Awalnya dikira R datang ke kedai mau ngopi, tiba-tiba menganiaya Aleksander Saputra," kata Irwanda Nikola.

Hal senada diungkapkan saksi lainnya, Lubenefano. Ia mengaku tidak mengetahui penyebab pelaku marah.

"Saya tidak tau apa penyebabnya. Yang saya lihat Riko datang, kupikir mau beli es, tau-tau dia marah-marah dan nyek Aleksander Saputra," ujar Lubenefano.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian leher akibat cekikan. Saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama Irwanda Nikola dan Lubenefano.

Usai kejadian, orang tua korban, Hendri Darmawan, membawa AS ke Puskesmas Way Tuba untuk dilakukan visum. Keluarga juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Way Tuba.

Laporan diterima oleh petugas piket Aipda Arif Hartarto, S.H. Saat ini kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Polsek Way Tuba belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??