E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kawasan PT. BPP Rawan Buaya, Masyarakat Butuh Solusi Dari Pemerintah Daerah, Bukan Hanya Sekedar Himbauan

PASAMAN BARAT // KoreksiNews
- Masyarakat minta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pasamab Barat atasi evakuasi buaya di kawasan PT. BPP Nagari Koto Balingka, jangan menunggu korban selanjutnya di Kabupaten Pasaman Barat (15/5/2025).

Amukan buaya kembali menambah korban, belum sampai satu bulan, Pasaman Barat kembali di landa duka, atas meninggalnya Depi Fahrezi (47), warga Taluak Ambun, di terkam buaya pada saat menyebrang i kanal di kawasan PT.BPP koto balingka ,siang Selasa 13 mei 2025 sekitar pukul 11.00 wib.

Hal serupa yang di alami Sukriadi (56), pada saat mencari ikan, warga Muaro Simpang ini juga menjadi korban dari amukan buaya di sungai Batang Rosak pada Sabtu (26/4/2025), koto balingka.

Menurut keterangan warga,(Deri), bersama lainya, bahwa aliran sungai di kawasan PT.BPP sudah rawan buaya, tentu dapat ancam keselamatan warga di sekitaran aliran sungai, dengan adanya ancaman ini sebagian penduduk mengalami kesulitan, lantaran kawasan itu di gunakan sebagai tempat sumber mata pencaharian mereka.

Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan BKSDA mengatasi rawan buaya di kawasan itu secepatnya.

" Jangan menunggu korban lagi, dalam bulan ini sudah dua korban dari amukan buaya di kawasan PT.BPP, apa ini masih di anggap aman, kami harap Pemda bersama BKSDA segera evakuasi atau bunuh buaya itu secepatnya", pungkasnya.

Mereka juga mengatakan bahwa bupati Pasbar di duga tidak peduli terhadap keselamatan warga.

"Sudah dua korban di terkam buaya, namun upaya bupati untuk keselamatan warga masih saja hanya sekedar himbauan, seharusnya lakukan eksekusi real demi antisipasi keselamatan warga, Jangan hanya sekedar himbauan/larangan," imbuh Tondi

Berdasarkan informasi yang di terima, sungai di kawasan PT.BPP menjadi salah satu tempat sumber pencarian penduduk, ter utama warga Koto Sawah, Taluak Ambun, Ujung Gading dan Koto Balingka, yang bekerja sebagai penyelam ikan dan lokan.

Apa yang di rasakan warga di sekitaran kawasan PT.BPP bak buah simalakama, Satu sisi himbauan bupati atas peringatan/larangan beraktivitas di area kawasan itu, karena maraknya buaya menjadi boomerang bagi warga setempat, di sisi lain mereka di tuntut untuk bekerja di kawasan itu demi mempertahankan hidup keluarga mereka.

Bahwa meninggalnya Sukriadi dan Depi Fahrezi akibat di terkam buaya di kawasan sungai PT.BPP, harus menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh bagi semua pihak, bahwa keselamatan warga negara merupakan hukum tertinggi dalam hidup bernegara.

PP NO 7 tahun 1999, bisa di jadikan dasar untuk mengambil langkah evakuasi atau bunuh buaya yang ada di sungai kawasan PT.BPP, tidak ada hukum yang lebih tinggi kecuali melindungi dan menyelamatkan rakyat.(HAMIDAN).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA