Apel Siaga Kamtibmas, Polres Way Kanan Antisipasi Hiburan Malam Orgen Tunggal dan DJ
Koreksi News
... menit baca
WAYKANAN//KoreksiNews - Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar kegiatan apel siaga kamtibmas dalam rangka mengantisipasi kegiatan masyarakat hiburan orgen tunggal dan DJ (Disc Jockey) di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Selasa (2/6/2026)
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Martono, S.H., M.H. mengatakan kegiatan apal siaga bersama personel Satpol PP ini sebagai langkah pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam seperti orgen tunggal dan DJ merupakan bagian upaya mencegah potensi tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas lainnya," ujarnya.
Sesuai arahan bapak Kapolres kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk melakukan patroli dan monitoring pada lokasi-lokasi kegiatan hiburan masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, perjudian maupun aksi kriminalitas lainnya.
Selain itu agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, humanis serta tetap mengedepankan langkah-langkah preventif dan persuasif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar seluruh personel senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama serta panitia penyelenggara kegiatan guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif.
Wakapolres juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran hukum atau kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan maupun melebihi batas waktu operasional yang telah ditetapkan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, agar segera dilakukan tindakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya berharap mudah – mudahan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Way Kanan dan sekitarnya tetap aman dan kondusif," terang Kompol Martono.(Ibrahim)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
