E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Peluncuran Posbankum Portal Bantuan Hukum RI

JAMBI // KoreksiNews
– Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Alex Cosmas Pinem, bersama para Penyuluh Hukum, mengikuti peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Portal Informasi Bantuan Hukum Republik Indonesia, Kamis (5/6), secara daring dari Ruang Rapat Kantor Wilayah.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini juga dirangkaikan dengan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 serta Pelatihan Juru Damai (Peacemaker Training) bagi kepala desa dan lurah. Sebanyak 282 peserta dari berbagai daerah mengikuti Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II secara daring.

Kepala BPHN, Min Usihen, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Ia menargetkan terbentuknya 7.000 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 5.008 Posbankum telah berhasil dibentuk.

Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemerataan akses keadilan hingga ke pelosok negeri. Menurutnya, kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata keadilan hukum yang menjangkau masyarakat akar rumput.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat.

Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II yang telah memasuki hari ketiga turut membekali peserta dengan materi penting seperti teknik komunikasi paralegal, penyusunan laporan dan dokumentasi hukum, serta prosedur hukum dalam sistem peradilan nasional. Peserta juga mengikuti pelatihan simulasi pengisian link aktualisasi dan identifikasi titik lokasi Posbankum.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat di tingkat desa sekaligus memperluas jangkauan bantuan hukum secara merata dan berkeadilan.(JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??