E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

LBH Muhammadiyah Sungai Penuh Berikan Pendampingan Hukum kasus Perkara Penelantaran Anak

SUNGAI PENUH // KoreksiNews
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Kali ini, LBH Muhammadiyah memberikan pendampingan hukum kepada seorang ibu dan anaknya yang menjadi korban penelantaran di Sungai Penuh.

Kasus penelantaran anak ini mencuat setelah korban, Ibu Leni asal tanjung muda Rawang, melaporkan suaminya yang bernama Deko Satria asal Koto Beringin Hamparan Rawang yang merupakan PNS di Kabupaten Muaro Bungo tidak lagi memberikan nafkah dan perhatian kepada anak-anak mereka selama tiga tahun dan Deko diduga melanggar perjanjian keputusan Pengadilan Agama. Kondisi ini menyebabkan Ibu Leni dan anak-anaknya mengalami kesulitan ekonomi dan psikologis.

Ketua LBH Muhammadiyah Sungai Penuh, Kurniadi Aris, SH. MH, menyatakan bahwa pihaknya menerima aduan dari Ibu Leni dan langsung merespons dengan membentuk tim pendampingan. "Kami prihatin dengan kondisi yang dialami Ibu Leni dan anak-anaknya. Penelantaran anak adalah tindakan yang melanggar hak-hak dasar anak dan harus ditindaklanjuti secara hukum," ujar Kurniadi. Rabu(18/6/2025).

Tim LBH Muhammadiyah Sungai Penuh akan memberikan pendampingan hukum menyeluruh, mulai dari proses mediasi hingga jika diperlukan, akan membawa perkara ini ke jalur pengadilan. Pendampingan ini meliputi pengumpulan bukti, penyusunan berkas, serta representasi di hadapan aparat penegak hukum.

"Fokus utama kami adalah memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk hak atas nafkah dan perlindungan. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk selalu bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka," tambah Kurniadi.

LBH Muhammadiyah Sungai Penuh menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak. Masyarakat Sungai Penuh yang menghadapi permasalahan hukum serupa diimbau untuk tidak ragu mencari bantuan ke LBH Muhammadiyah.(BOBY).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA