Aksi Unjuk Rasa, GPM-Palas : Pembangunan Pagar SD di Padang Lawas di Duga Kuat Mark-Up

Koreksi News
... menit baca
PADANG LAWAS // KoreksiNews - Padang Lawas kembali dihebohkan dengan dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas (GPM-Palas) terkait proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar (SD) yang didanai melalui Dana Intensif Fisik Tahun Anggaran 2024.
Bagaimana tidak, anggaran yang digelontorkan untuk satu unit sekolah dasar mencapai angka fantastis, yakni Rp150 juta hingga Rp200 juta per sekolah. Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh dari harapan. Bangunan pagar yang seharusnya kokoh dan berkualitas justru terlihat asal jadi, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya permainan anggaran atau praktik mark-up yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Tidak tinggal diam, GPM-Palas menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk protes dan desakan penegakan hukum. Aksi ini terlaksana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas pada Kamis 3/07/2025.
Dalam tuntutannya, GPM-Palas meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas serta Direktur CV. Batu Gana Berkah selaku pemenang tender proyek tersebut. Mereka juga mendesak pembentukan Satgas audit untuk menyelidiki penggunaan seluruh anggaran intensif fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas, termasuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru tingkat TK, SD Dan SMP/MTS.
Kasus ini jelas menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, Akankah Kejaksaan Negeri berani bersikap tegas dan transparan? Ataukah publik kembali harus kecewa dengan praktik kotor yang terus menggerogoti masa depan pendidikan anak-anak di daerah kabupaten Padang lawas.
Tonton Juga Videonya:Sori Pada Hasibuan selaku Koordinator umum Aksi GPM-PALAS menyampaikan belasungkawa atas mati nya hukum di Padang lawas dengan membacakan surah alfatihah dan menaburkan bunga di depan kantor kejaksaan Negeri Sibuhuan.
Sementara Fandi Andika Hasibuan selaku koordinator lapangan menjelaskan dalam orasinya bahwa persoalan ini harus terbuka dan transparan dalam mekanisme pemrosesan dan pemanggilan seluruh oknum terkait dalam pembangunan sekolah tersebut serta harus benar-benar di Atensi kan oleh Kepala kejaksaan negeri ucapnya.
Raja Sopang Hasibuan salah satu orator Aksi menyampaikan dalam orasinya pesan khusus kepada kejaksaan agung republik Indonesia agar segera mencopot jabatan kepala kejaksaan Sibuhuan karna tidak mampu mengemban amanahnya dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dan laporan yang ada lingkungan hukum kabupaten Padang lawas.
Kepala seksi intelejen (Kasi Intel) kejaksaan negeri Padang lawas Ganda Nahot Manalu SH, menyampaikan akan menanggapi dan akan melaporkan kepada pimpinan agar selaku kepala kejaksaan karna hari ini berhubung pinpinan sedang dinas di luar daerah.
"Sekali lagi Nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan supaya di disposisi kan kepada bidang yang terkait agar dapat kita tindak lanjuti sesegera mungkin,"tutupnya.(PH).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...