E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kapolres AKBP Agung Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek, IPTU Hesena Ziliwu Jabat Kapolsek Tuhemberua

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psikolog., M.K.P. memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kabag SDM, Kapolsek Tuhemberua, dan Kapolsek Idanogawo di halaman Mako Polres Nias.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Nias dan seluruh personel, serta berlangsung dengan tertib dan khidmat. Senin (28/7/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres Nias menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelancaran pelaksanaan upacara. Ia menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengabdian, memenuhi kebutuhan organisasi, dan memberikan dampak positif bagi institusi maupun personel.

“Di manapun kita bertugas, tugas Polri tetap sama, yaitu menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Saya tekankan agar seluruh personel tidak terpengaruh isu negatif terkait suku, agama, ras, maupun politik praktis, serta selalu berpegang pada Pancasila, Tribrata, dan Catur Prasetya,” ujar Kapolres Nias.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nias juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru yaitu AKP Ya’aro Lase sebagai Kabag Ops, AKP Ariyunus Zai, S.Ag., M.H. sebagai Kabag SDM, IPTU Hesena Ziliwu, S.H., M.H., CPM sebagai Kapolsek Tuhemberua, dan IPDA Suriadarma Lombu sebagai Kapolsek Idanogawo. Ia berharap pejabat baru dapat menjalankan peran manajerial, pembinaan sumber daya manusia, dan pelayanan kepolisian secara profesional.

Kepada pejabat lama Kompol Dodi Nainggolan, S.H., M.H. dan AKP Rudy Hartono Siagian, S.H., M.H., Kapolres menyampaikan apresiasi atas loyalitas, kerja sama, dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Polres Nias. 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres Nias.(GANDA).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??