Kejati Lampung Limpahkan 3 Laporan LSM GMBI ke Cabjari Pesisir Barat

Koreksi News
... menit baca
LAMPUNG // KoreksiNews - Tiga laporan dugaan korupsi di daerah kabupaten Pesisir Barat yang dilayangkan oleh LSM GMBI Provinsi Lampung pada tanggal 30/April/2025 no surat 094/DPWLSMGMBI/PROV LAMPUNG/01.IV/2025 Telah dilimpahkan ke kantor Cabang Kejaksaan negeri pesisir barat
Hal itu terungkap ketika pihak dari LSM GMBI Provinsi Lampung menanyakan ke Bidang PTSP Kejati Lampung melalui pesan singkat Whatsapp
"Selamat siang pak, izin pak surat nya sudah di bidang intel dan petunjuk pimpinan laporan pengaduanya dilimpahkan ke Kacabjari Krui, dengan nomor surat sebagai berikut :
1. R-381/L.8.3/Dek.1/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025
2. R-382/L.8.3/Dek.1/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025
3. R-425/L.8.3/Dek.1/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025
Terima Kasih Pak🙏"
Perihal laporan indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang dilaporkan oleh LSM GMBI Provinsi Lampung sendiri meliputi banyak item baik itu di bidang DAK, Pengolahan dana BOS maupun Dugaan korupsi lainnya yang diindikasikan telah terjadi di dinas pendidikan pesisir barat
Menanggapi hal tersebut Heri Prasojo SH, Ketua wilter LSM GMBI Provinsi Lampung melalui Bidang humasnya Imausah mengatakan " Kami menghormati proses itu dan akan mengawal terus prosesnya sebagai langkah awalnya"
Lebih lanjut Imausah menuturkan " Proses itu akan kami kawal terus dan dalam waktu dekat ini kami akan turun ke kacabjari krui untuk mempertanyakan kelanjutan progresnya, Dan juga kami akan mengirimkan surat ke komisi Kejaksan (KOMJAK) sebagai langkah berikutnya "
Dinas pendidikan Pesibar sendiri memang sarat akan dugaan korupsi, pengelolaan dana yang nilainya ratusan milliar memang sangat menggiurkan untuk di salahgunakan(DEDI SUSANTO).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...