Rapat Koordinasi Terbatas Lima Kabupaten Kota Bahas Pembentukan Sekolah Rakyat

Koreksi News
... menit baca
SUMUT // KoreksiNews - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama lima kabupaten/kota terkait program pembentukan Sekolah Rakyat.
Rapat yang dipimpin Plh Sekda Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ir Muhammad Armand Effendy Pohan MSi, dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu).Jumat (4/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan memaparkan progres pembentukan Sekolah Rakyat di Kota Padangsidimpuan. Ekspos tersebut disampaikan langsung di hadapan Sekdaprovsu dan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial.
"Pembentukan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat marginal, khususnya anak-anak putus sekolah dan kelompok rentan lainnya," ujar Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan.
Selain Kota Padangsidimpuan, empat daerah lainnya yang terlibat dalam rakortas ini turut menyampaikan rencana dan capaian masing-masing terkait program serupa. Program Sekolah Rakyat sendiri digagas sebagai solusi alternatif pendidikan berbasis komunitas, yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi sosial, dan masyarakat.
Sekdaprovsu dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah dan lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan program Sekolah Rakyat secara merata di Sumatera Utara. "Kami berharap ini menjadi gerakan bersama untuk mengatasi kesenjangan pendidikan di daerah," ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun langkah konkret tindak lanjut dan penguatan kelembagaan program Sekolah Rakyat di masing-masing daerah.(PD).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...