E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

KSPSI NTT Desak Disnakertrans Panggil Pihak Diler Isuzu Kupang Terkait Dugaan PHK Sepihak

KUPANG // KoreksiNews
– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Nusa Tenggara Timur, Andi Gani Nena Wea, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTT untuk segera mengeluarkan surat panggilan kedua terkait kasus dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Kasus ini menimpa dua pekerja Diler Mobil Isuzu cabang Kupang pada Desember 2024.

Desakan KSPSI tersebut mendapat respons cepat dari Disnakertrans NTT, yang langsung menerbitkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil setelah mediasi tripartit pertama tidak membuahkan hasil, di mana pihak perusahaan selalu mengelak telah memecat kedua pekerjanya.

Dua pekerja yang menjadi korban PHK, Servasius Kako dan Jefry Talan, telah mengabdi selama 11 tahun dan 10 tahun. Menurut Ketua KSPSI NTT, PHK ini seharusnya tidak perlu terjadi karena alasan yang digunakan perusahaan, yakni tidak mencapai target penjualan, tidak berdasar.

"Perusahaan menetapkan target minimal satu unit kendaraan per bulan. Namun, setelah kami telusuri, Servasius Kako berhasil menjual 9 unit pada tahun 2024 dan Jefry Talan 8 unit. Jika dihitung per bulan, mereka sudah mencapai target yang ditetapkan," jelas Andi Gani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kejanggalan dalam proses PHK ini. Kedua pekerja diberhentikan secara lisan dan hingga kini belum mendapatkan hak-hak mereka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Panggilan kedua ini akan menjadi momen penting bagi para pihak untuk berkata jujur dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan adil," tutup Andi Gani.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Provinsi NTT, Bernard Oncu Bera Duan, turut menyuarakan dukungannya terhadap perjuangan hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa serikat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi para pekerja.(SAMUEL).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA