Luar Biasa!! DPD KSPSI NTT Berhasil Mediasi Kasus Ketenagakerjaan di Kupang

Koreksi News
... menit baca
KUPANG // KoreksiNews - Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan keberhasilan dalam upayanya melindungi hak-hak pekerja.
Mediasi yang dipimpin oleh Ketua DPD KSPSI NTT, Bernard Oncu Bera, A.Md. Par., S.H., berhasil menyelesaikan kasus mangkirnya seorang pekerja dari sebuah perusahaan.
Mediasi ini berujung pada kesepakatan damai, di mana pekerja tersebut mendapatkan haknya berupa uang tali asih. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah surat perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pihak pengusaha, pekerja, dan perwakilan DPD KSPSI NTT.
Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, hubungan kerja antara kedua belah pihak secara resmi berakhir pada hari yang sama. Pihak pengusaha diwakili langsung oleh pemilik Toko Sinar Bangunan yang juga merupakan pemilik Aston Hotel Kupang. Aston Hotel Kupang sendiri merupakan salah satu hotel berbintang yang terletak di kawasan Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang.
Keberhasilan mediasi ini menegaskan kembali peran penting DPD KSPSI NTT di bawah kepemimpinan Bernard Oncu Bera dalam memperjuangkan hak-hak dasar kemanusiaan dan ketenagakerjaan di wilayah NTT.(Samuel).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...