E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Luar Biasa!! DPD KSPSI NTT Berhasil Mediasi Kasus Ketenagakerjaan di Kupang

KUPANG // KoreksiNews
-  Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan keberhasilan dalam upayanya melindungi hak-hak pekerja.

Mediasi yang dipimpin oleh Ketua DPD KSPSI NTT, Bernard Oncu Bera, A.Md. Par., S.H., berhasil menyelesaikan kasus mangkirnya seorang pekerja dari sebuah perusahaan.

Mediasi ini berujung pada kesepakatan damai, di mana pekerja tersebut mendapatkan haknya berupa uang tali asih. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah surat perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pihak pengusaha, pekerja, dan perwakilan DPD KSPSI NTT.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, hubungan kerja antara kedua belah pihak secara resmi berakhir pada hari yang sama. Pihak pengusaha diwakili langsung oleh pemilik Toko Sinar Bangunan yang juga merupakan pemilik Aston Hotel Kupang. Aston Hotel Kupang sendiri merupakan salah satu hotel berbintang yang terletak di kawasan Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang.

Keberhasilan mediasi ini menegaskan kembali peran penting DPD KSPSI NTT di bawah kepemimpinan Bernard Oncu Bera dalam memperjuangkan hak-hak dasar kemanusiaan dan ketenagakerjaan di wilayah NTT.(Samuel).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
1 komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA
  • Anonim
    Anonim
    Selasa, 26 Agustus, 2025
    luarbiasa perjuanganmu bpk, kami di NTT khususnya di kupang selalu mendengar nama bpk dalam menyelesaikan urusan, persoalan, dan bahkan konflik yang terjadi antara pekerja (buruh) dan perusahaan, bahkan sebelum adanya media digital kami sudah sering mendengar hal semacam ini., respect dan salut atas pencapaian demi pencapaian yang tercipta💪🙏
    Reply