E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

ODOL Kian Merajalela, Bung Basit Pulungan Ajak Warga Gelar Aksi Akbar di Polres Pasaman Barat

PASAMAN BARAT // KoreksiNews
- Seorang pegiat masyarakat bernama Bung Basit Pulungan berencana mengajak warga Pasaman Barat untuk menggelar aksi besar di depan Mapolres Pasaman Barat. Aksi ini dipicu oleh dugaan penegak hukum, khususnya Satlantas, yang dianggap abai terhadap aturan demi kepentingan pengusaha.

Menurut Bung Basit, Satlantas Pasaman Barat diduga mengabaikan perintah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Bupati Pasaman Barat No. 100.3.3.2.869/BUP.PASBAR.2023 mengenai pembatasan tonase jalan kelas III C. Dugaan ini muncul setelah aksi tunggalnya pada 12 Agustus 2025 lalu diabaikan.

"Keprihatinan masyarakat terhadap redupnya penegakan hukum di Pasbar mulai bereaksi," ungkap Bung Basit kepada awak media pada Kamis (19/8/2025).

Bung Basit menyoroti praktik pembiaran truk dengan muatan berlebih (over dimension and over load/ODOL) yang masih terus berlanjut di jalanan Pasaman Barat. Ia menduga, para pelaku hanya mengubah jam operasional, dari semula tengah malam menjadi setelah subuh.

"Saya akui penegak hukum di Pasbar sangat kuat dan hebat. Mereka mampu abaikan perintah Undang-Undang. Sampai saat ini pembiaran ODOL masih saja berlanjut, hanya saja jadwal keberangkatan tronton diatur, yang sebelumnya melintas di tengah malam sekarang melintas usai Ba'da Subuh," tegasnya.
Sebagai pendiri Asosiasi Pemerhati Kebijakan Publik, Bung Basit menilai aparat penegak hukum tidak amanah dan lalai dalam menjalankan tugas. Ia bahkan siap mengungkap dugaan kegiatan ilegal seperti penambangan liar (illegal mining) dan penebangan hutan (logging) yang menurutnya dibekingi oleh oknum aparat.

"Suatu bukti bagi saya menyikapi penegak hukum di Pasbar, tidak ada kepentingan selain menyuarakan Undang-Undang dan kemaslahatan rakyat, namun dihiraukan begitu saja," ujarnya.

Ia menambahkan, aparat diduga melakukan "pembodohan" dengan berpura-pura akan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Namun, hal itu hanya sebatas janji kosong.

"Kalau penegak hukum tidak lagi menjunjung tinggi perintah Undang-Undang, melindungi dan mengayomi masyarakat, terus bagaimana lagi nasib kami ke depannya di kabupaten yang kami cintai ini?" tanyanya dengan nada prihatin.

Bung Basit bertekad akan terus mengawal kasus ini dan mewujudkan aksi akbar di depan Polres Pasaman Barat. Ia bahkan berencana melibatkan Kabid Propam Polda Sumatra Barat sebagai langkah untuk memastikan konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan pelanggaran ODOL masih terus terjadi di Pasaman Barat.

Liputan:  Hamdan, S.H.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??