Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Bayung Lencir, Lima Warga Alami Luka Bakar
Koreksi News
... menit baca
BAYUNG LENCIR // KoreksiNews – Insiden kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, api melalap sebuah sumur minyak tradisional yang berada di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, pada Selasa (09/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi awal mengenai kobaran api tersebut diterima oleh Polsek Bayung Lencir. Begitu laporan masuk, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim bersama sejumlah personel untuk bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati api masih berkobar hebat meski intensitasnya mulai menurun. Dengan dibantu masyarakat sekitar, aparat kepolisian bersama warga berupaya melakukan pemadaman manual. Setelah sekitar 30 menit upaya keras dilakukan, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Akibat dari peristiwa nahas ini, lima orang warga dilaporkan mengalami luka bakar. Para korban segera dilarikan ke RS Bayung Lencir untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, identitas kelima korban masih dalam proses pendataan lebih lanjut.
“Iya benar, telah terjadi kebakaran. Saat ini api sudah padam, dan anggota kami di lapangan masih melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean mewakili Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, IPTU Hutahean menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah penanganan, mulai dari melakukan olah TKP, memasang garis polisi (police line), hingga mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolsek Bayung Lencir.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tapi juga mengancam keselamatan warga lain di sekitar lokasi,” tegasnya.
Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum yang menjadi faktor pemicu. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk aktivitas pengeboran minyak ilegal yang masih marak di wilayah hukum Muba.(JO).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
