Wujudkan Selayar bersih Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di tanadoang
Koreksi News
... menit baca
MAKASSAR // KoreksiNews - Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, menggagas terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayahnya sebagai langkah serius mewujudkan Selayar Bersih Narkoba (Bersinar). Gagasan tersebut ia sampaikan langsung kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., saat melakukan kunjungan silaturahmi di Ruang Kerja Kepala BNNP Sulsel, Jl. Manunggal 22, Maccini Sombala, Kota Makassar, Kamis (2/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati Natsir Ali menekankan bahwa posisi geografis Selayar yang berbatasan laut dan terdiri dari pulau-pulau kecil memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap jalur peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan BNNK sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi.
“BNNK di Selayar akan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegas Bupati
Kunjungan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi langkah awal menuju sinergi antara Pemkab Selayar dan BNNP Sulsel. Pertemuan turut dihadiri Kabag Umum Bambang Wahyudin, S.H., M.Kes., Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., Koordinator Rehabilitasi Sudarianto, SKM., M.Kes., dan Tim Pokja Kerja Sama.
Menanggapi hal itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Budi Sajidin menyambut baik gagasan Bupati Selayar. Ia menilai sinergi pemerintah daerah dengan BNN akan semakin memperkuat upaya pemberantasan narkoba. “Kami siap mendukung penuh langkah Pemkab Selayar untuk menghadirkan BNNK dan mewujudkan Kabupaten Bersinar,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi pintu pembuka bagi rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan daerah yang bebas dari narkoba. (Puang imran).
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
