E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

BPJN Sulut Jadi Teladan: Tunda Bayar Proyek Rp63,6 Miliar Demi Jaga Kualitas Pekerjaan

SULAWESI UTARA // KoreksiNews
- Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur nasional, langkah tegas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara layak diapresiasi. Satuan kerja di bawah Kementerian PUPR ini menunjukkan komitmen kuat terhadap mutu pekerjaan dengan menunda pembayaran proyek bernilai Rp63,6 miliar setelah ditemukan pekerjaan di lapangan yang belum memenuhi standar teknis.

Keputusan berani tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengawasan proyek jalan nasional kini tak lagi sebatas formalitas. BPJN Sulut menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama, bahkan ketika proyek sudah mendekati tahap akhir pengerjaan.

“Sudah ada perintah untuk perbaikan sejak masa opname 25–30 Oktober 2025. Kami temukan pasangan batu di segmen 6 ruas Tondano Wasian Kakas Langowan belum sesuai. Pekerjaan belum bisa dibayar sebelum diperbaiki,” tegas Ir. Ringgo Radetyo, ST., M.Eng., IPM., Asean Eng., Kepala Satker Wilayah I BPJN Sulut, Minggu (9/11/2025).

Teguran resmi pun disampaikan kepada PT Parwata Kencana Abadi, selaku pelaksana proyek Preservasi Jalan Airmadidi, Batas Kota Tondano Langowan Ratahan Belang, serta Tondano Wasian Kakas Langowan (MYC) melalui Instruksi Lapangan (Site Instruction) oleh Satker Wilayah I.

Dalam instruksi tersebut, BPJN Sulut menegaskan larangan keras penggunaan material batu bercampur lumpur, mewajibkan pengeringan air dalam galian batu, serta memastikan seluruh pekerja di lapangan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Selain itu, pencampuran material di atas badan jalan juga dilarang demi menjaga kualitas permukaan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp63.634.392.000 ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2025–2026, mencakup penanganan jalan sepanjang 23,534 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 167,50 meter, yang tersebar di tiga kabupaten: Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Tenggara.

Konsultan supervisi proyek tercatat PT Epadascon Permata KSO PT Diantama Rekanusa Consulting Engineers, sedangkan konsultan perencana adalah PT Cipta Strada.

Meski sempat menjadi sorotan publik setelah video pekerjaan proyek viral di media sosial, BPJN Sulut memastikan bahwa teguran dan tindak lanjut telah dilakukan jauh sebelum video tersebut beredar. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan berjalan aktif, profesional, dan tidak bergantung pada tekanan publik.

BPJN Sulut menegaskan akan memperketat pengawasan hingga seluruh item pekerjaan benar-benar memenuhi standar teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Kami bekerja keras, bergerak cepat, dan bertindak tepat. Proyek ini dibiayai dari pajak rakyat, jadi wajib kami jaga akuntabilitas dan kualitasnya,” tegas Ringgo Radetyo.

Langkah BPJN Sulut ini menjadi sinyal kuat perubahan paradigma dalam dunia konstruksi pemerintah dari sekadar mengejar serapan anggaran menuju pembangunan yang mengedepankan mutu, integritas, dan tanggung jawab publik.(ARI).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??