E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Jempol Resmob Polres Selayar ringkus Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo

SELAYAR // KoreksiNews
- Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Senin malam (17/11/2025). Tiga terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Kanit Resmob Polres Kepulauan Selayar Aipda Rahmat wadi menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku saat mereka sedang minum minuman keras tradisional jenis ballo. Perselisihan itu berlanjut ketika korban menghadang para pelaku di jalan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini dipicu oleh selisih paham saat para pihak sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam 

Korban bernama Adrian (21), seorang petani asal Dusun Padangoge, mengalami luka akibat tusukan pisau. Terduga pelaku utama, Sirwan (30), diduga melakukan penikaman, sementara Muhammad Ikbal (27) diduga melakukan pemukulan. Seorang terduga lainnya, Saheruddin (43), turut diamankan karena berada di lokasi dan diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.

Pada Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob Polres Selayar yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan.

“Para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Mereka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan,” tambah Kanit Resmob polres Selayar 

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya serta mempengaruhi emosi dan pengendalian diri.

“Kasus seperti ini seringkali terjadi karena pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi respons cepat warga yang memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan tepat tanpa memunculkan tindak pidana baru. Ia menegaskan komitmen Polres Selayar untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Puang Imran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??