E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Dairi Hadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR

DAIRI // KoreksiNews
- Bupati Dairi Vickner Sinaga menghadiri penandatanganan berita acara verifikasi penanganan IPPR (Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang) dalam rangka Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang bertempat di aula Prona, gedung kementerian ATR/BPN Jakarta pada hari Selasa,02/12/2025 yang lalu.

Kegiatan itu dibuka oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Susanto ST. M,SC dan juga dihadiri oleh beberapa Bupati dan walikota di Indonesia.

Bupati juga didampingi Sekda Dairi Charles Bantjin,Kadis PUTR Dairi,Masaraya Berutu dan Kabid Tata Ruang,Bisler Naibaho.

"Kami sangat mengapresiasi pendampingan dari Kementerian ATR/ BPN. Diharapkan koordinasi terus digalakkan agar penataan ruang di kabupaten Dairi semakin baik kedepannya dan berkelanjutan," sebut Bupati.

Perlu diketahui bahwa kegiatan itu merupakan proses administratif yang mengesahkan hasil verifikasi terhadap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang.

Proses ini krusial sebagai bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dimana pemerintah daerah menandatangani berita acara bersama kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memverifikasi dan mengklarifikasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang agar dapat diakomodasi atau ditindak lanjuti dalam revisi RTRW. 

Sehingga Penandatanganan Berita Acara ini jadi bukti hasil verifikasi dan akan menjadi dasar untuk menyusun peraturan baru.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??