E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Wakapolres Tanggamus Pimpin Gaktiplin, Cegah Judi Online dan Tingkatkan Disiplin Personel

TANGGAMUS//KoreksiNews
- Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H. memimpin kegiatan pengecekan, pencegahan judi online dan narkoba serta penegakan disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polres Tanggamus usai apel pagi, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para Kabag, Kasat, Kasi Propam serta seluruh personel Propam Polres Tanggamus. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel mematuhi ketentuan dan menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres bersama jajaran Propam melakukan pengecekan terhadap kehadiran dan kedisiplinan personel, termasuk kelengkapan telepon seluler (handphone), sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan, termasuk judi online.

Kegiatan Gaktiplin ini menjadi bagian dari upaya Polres Tanggamus dalam meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan profesionalitas personel, sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra mengatakan, pengecekan dilaksanakan bersama Kasi Propam, seluruh anggota Provos, para Kabag dan Kasat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota masing-masing, termasuk pemeriksaan handphone.

Dengan pemeriksaan bersama sehingga dapat diketahui bersama kondisi personel dan handphone masing-masing yang digunakan anggota,” kata Kompol Fredy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online,” tegasnya. 
(Hery)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??