E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Jambi Raih Posbankum 100 Persen, 12 Lurah Terima Penghargaan NLP

JAMBI // KoreksiNews
– Pemerintah Kota Jambi menerima apresiasi dari Kantor Wilayah Kemenkum Jambi setelah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan. Penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 lurah pada peringatan HUT Pengayoman ke-80 di Ballroom Graha Siginjai, Kamis (4/12/2025).

Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, menegaskan bahwa Posbankum menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Maulana menyampaikan, “Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai, cepat, dan humanis. Kita ingin membangun kelurahan yang aman, tenteram, dan berkeadilan.”

Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menambahkan bahwa capaian 100 persen Posbankum merupakan bukti kolaborasi kuat antara pemerintah kota, lurah, dan paralegal.

Salah satu penerima penghargaan yang menjadi sorotan adalah Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, yang sebelumnya juga meraih Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025.

Ubaidillah menyampaikan, “Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberi ruang penyelesaian masalah yang berkeadilan bagi masyarakat.”

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyebut para lurah telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kelurahan.

Maulana menambahkan bahwa Posbankum ke depan juga akan mendorong penguatan hukum adat sebagai bagian dari penyelesaian masalah berbasis budaya lokal.

Adapun 12 lurah penerima penghargaan NLP ialah:
Lurah Paal Merah, Lurah Beliung, Lurah Wijaya Pura, Lurah Tanjung Raden, Lurah Simpang III Sipin, Lurah Pinang Merah, Lurah Buluran Kenali, Lurah Rawasari, Lurah Selamat, Lurah Tanjung Pinang, Lurah Kenali Besar, dan Lurah Pasir Putih.

Kegiatan ini turut dihadiri Divisi Perancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Dina Rasmalita, Penyuluh Hukum Ahli Madya Burhanuddin, serta jajaran Pemkot Jambi. (JO).
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
BAGAIMANA MENURUT ANDA