E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Ormas GNPK Desak DPRD Lambar Adakan Pansus, Terkait Dugaan Tertipunya 46 Kepala Sekolah

LAMPUNG BARAT // KoreksiNews
- Scandal Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat yang menimpa 46 Kepala Sekolah yang sudah Viral dimana mana sepertinya bukan hal yang menarik buat para anggota DPRD yang duduk di kursi empuk yang konon katanya salah satu tugas dan fungsinya untuk mewakili suara rakyat

Hal tersebut Terbukti dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan terkait persoalan tertipunya 46 kepala sekolah dengan indikasi kerugian Milliaran rupiah tersebut

Sementara itu Ormas Gerakan Nasional Pemberantasn Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Lampung Barat melalui Bidang Humasnya Iwan, menyatakan akan mengambil Sikap dengan mendesak DPRD Lambar untuk Segera Melakukan salah satu fungsinya yaitu Pansus (Panitia Khusus) supaya terungkap alur yang sebenarnya sekaligus mengungkap dalang di balik scandal yang cukup mengguncang dunia pendidikan ini

"Karna berita di media baik cetak maupun online dan desas desus di masyarakat semakin liar dan tidak terkendali kami ormas GN-PK meminta dan mendesak para anggota DPRD untuk sesegera mungkin mengadakan Pansus"

Masih dari keterangan Bidang humas GN-PK, salah satu fungsi dari PANSUS adalah untuk menggapai permasalahan yang berkembang di masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus

"korupsi di lingkungan pendidikan berpotensi merusak proses internalisasi nilai-nilai etika dan karakter pada peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Namun sebaliknya saat ini sekolah menjadi ladang pungli"

Lebih jauh iwan menambahkan bahwa saat ini masyrakat harus tanggap dengan isu-isu yang berkembang dalam dunia pendidikan, karna itu akan berhubungan langsung dengan Anak-Anak di setiap keluarga yang sedang bersekolah.

" kami berharap DPRD LAMPUNG BARAT dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan membentuk PANSUS, bukan hanya sebagai Tukang Sambutan di acara-acara yang hanya bersifat seremonial " tutup IWAN

Sumber Rilis : GN-PK Lampung Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??