Viral di Medsos, THR Tunjangan Profesi Guru 2025 diduga di Tilap, Ini Penjelasan Kaban BPKPD Selayar
Koreksi News
... menit baca
SELAYAR // KoreksiNews - Terkait adanya status Anonim di wajah Selayar yang viral terkait THR Tunjangan Profesi Guru 2025 diduga ditilap, Kaban Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Selayar, Nursal Ikhsan, S.E.,M.Ak.,M.Si membantah isu tersebut dan mengatakan dana tersebut masih ada di kas Daerah.
"Uangnya sudah ada di Kas Daerah sejak tanggal 30 Desember 2025 lalu, kami sampaikan kepada Kepala Dinas DiSPORA untuk dimintakan sejak pertengahan bulan Januari 2026," terang Narsal Ikhsan kepada KoreksiNews. Kamis(19/02/2026).
Ia mengatakan bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar karena Dananya masih ada dikas daerah.
Jelasnya, Dana tersebut tidak bisa digunakan untuk belanja apapun Karena akan ada sanksi dari Kementerian Keuangan kalau dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang lain.
"Dana tersebut tidak akan ada pemotongan sedikit pun nantinya, untuk keluar dari kas daerah, ada mekanisme ya harus terpenuhi, misalnya harus di reviu inspektorat terlebih dahulu, jadi dana tersebut masih ada di kas daerah"jelasnya.
" Perlu kami informasikan juga, bahwa Pemda harus menyiapkan anggaran 4% dari 13M yang bersumber dari DAU blok grand bukan dari DAU tambahan TPG untuk pembayaran BPJS Kesehatan guru sesuai amanat Perpres 64 tahun 2020,"papar Nursal. (Puang Imran)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
