E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Internasional Women's Day 2026, Obor Semangat Daya (OSEDA) Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI // KoreksiNews
- Ratusan perempuan dari lima kabupaten/kota di wilayah Kepulauan Nias yang tergabung dalam Obor Semangat Daya (OSEDA) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional 2026 dengan menyampaikan pernyataan sikap terkait perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli, Senin (8/3/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 200 peserta tersebut dikoordinatori oleh Amani Lahagu, SE,

Kegiatan dimulai dengan titik kumpul di Alun-alun Kota Gunungsitoli pada pukul 10.00 WIB. Sebelum bergerak menuju kantor lembaga pemerintahan, para peserta terlebih dahulu melakukan aksi simpatik dengan membagikan buah kepada para pengendara yang melintas di sekitar Alun-alun Lapangan Merdeka Gunungsitoli.

Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kota Gunungsitoli untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Peserta aksi dalam pernyataan sikapnya menyampaikan bahwa momentum Hari Perempuan Internasional bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan bentuk pernyataan sikap masyarakat terhadap persoalan serius yang dihadapi perempuan dan anak.

Menurutnya, berdasarkan pendampingan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong tinggi.

Bahkan, banyak kasus yang tidak pernah dilaporkan karena tekanan budaya, rasa takut, serta kekhawatiran terhadap stigma sosial.

Selain itu, korban juga kerap mengalami reviktimisasi atau tekanan kembali selama proses hukum berlangsung.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan karena rumah yang seharusnya menjadi ruang aman justru sering menjadi tempat paling berisiko bagi perempuan dan anak,”ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi masalah privat, melainkan persoalan publik yang membutuhkan intervensi kebijakan yang tegas dari pemerintah.

Dalam pernyataan sikapnya, para peserta aksi juga mendesak DPRD Kota Gunungsitoli untuk memperkuat regulasi daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain penguatan regulasi pencegahan KDRT berbasis komunitas, pembangunan sistem perlindungan terpadu, serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses oleh korban.

Selain itu, mereka juga menuntut adanya dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk mendukung program perlindungan perempuan dan anak.

Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk penyediaan rumah aman bagi korban, layanan pendampingan hukum dan psikologis, serta program edukasi kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan.

“Tanpa dukungan anggaran yang jelas, perlindungan terhadap perempuan dan anak hanya akan menjadi slogan,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi didampingi anggota DPRD yakni Yobedi Laowo, Firman Zebua, Yatatema Zebua,Yasinta Titian Imanfati Gea dan Fatinasa Zalukhu menyampaikan apresiasi kepada para perempuan yang berani menyuarakan hak-haknya.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak lagi pasif dalam memperjuangkan hak asasi mereka.

Ia juga mengapresiasi organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat seperti OSEDA yang memanfaatkan momentum Hari Perempuan Internasional untuk menyuarakan isu perlindungan perempuan dan anak.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa selama ini pihaknya juga terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli.

Namun ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak terungkap karena faktor budaya yang kuat menjaga kerahasiaan keluarga.

“Perempuan harus berani bersuara jika mengalami kekerasan. Instrumen perlindungan sebenarnya sudah ada, seperti rumah aman, layanan pemerintah melalui Dinas P5A, hingga unit khusus di kepolisian. Namun sering kali korban tidak melapor sehingga perlindungan tidak dapat diberikan secara maksimal,” ujarnya.

Para peserta aksi berharap melalui momentum Hari Perempuan Internasional ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat semakin memperkuat komitmen dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Kota Gunungsitoli, para peserta aksi melanjutkan kegiatan ke beberapa institusi lainnya, yakni Polres Nias, Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, serta Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. 

Liputan : Ganda Pasaribu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??