E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Kapolres Nias Selatan Perintahkan Cek Urine Mendadak, Ini Hasilnya!!!

NIAS SELATAN // KoreksiNews
- Polres Nias Selatan melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap personel, Senin (2/3) pagi, usai apel pagi di Mapolres Nias Selatan. Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di internal kepolisian.

Dalam arahannya saat apel pagi, Kapolres secara langsung menunjuk Seluruh PJU dan personel Polres Nias Selatan untuk mengikuti pemeriksaan urine tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan pemeriksaan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang dipimpin Plt. Kasi Propam IPDA Jannes Hutasoit, S.H. Sementara proses pemeriksaan teknis dilakukan oleh Sidokkes Polres Nias Selatan sesuai prosedur medis yang berlaku.

Sebanyak 30 personel menjalani tes urine pada kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pengawasan internal sekaligus bentuk keteladanan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba. Anggota Polri harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, pemeriksaan mendadak akan terus dilakukan secara berkala dan acak terhadap seluruh fungsi di lingkungan Polres Nias Selatan. Hal ini sebagai bentuk penguatan disiplin, pengawasan internal, serta menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat.

Dengan hasil negatif tersebut, Kapolres berharap seluruh personel tetap menjaga integritas, profesionalisme dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Editor : Ganda Pasaribu
Sumber : Humas Polres Nias Selatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??