Membludak Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai 220.364 pendaftar
Koreksi News
... menit baca
JAKARTA // KoreksiNews - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga Minggu (19/4), tercatat sebanyak 220.364 orang telah mendaftar sejak pendaftaran resmi dibuka pada Rabu (15/4) lalu.
"Animo pendaftar sangat tinggi sehingga terkadang situs mengalami gangguan. Namun, saya pastikan pendaftaran ini terbuka, transparan, dan jujur. Tidak ada yang bisa menjamin kelulusan selain kemampuan peserta sendiri," ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Selasa (21//2026).
Selain posisi manajer desa, Zulhas yang juga menjabat Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih menambahkan bahwa posisi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih juga diminati 64.029 pendaftar.
Progres Infrastruktur dan Lahan
Dari sisi kesiapan fisik, pemerintah telah memetakan 35.408 titik lahan yang memenuhi standar luas 1.000 meter persegi. Saat ini, sebanyak 25.625 titik sedang dalam tahap konstruksi dan 5.714 titik lainnya telah rampung dibangun.
"Kami terus mendata lahan tambahan. Untuk wilayah perkotaan, akan ada penyesuaian karena harga tanah yang tinggi dan kepemilikan yang beragam," jelasnya.
Kepastian Regulasi dan Target
Pemerintah memastikan payung hukum program ini telah siap melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Aturan ini mengatur tata cara penyaluran dana desa untuk percepatan pembangunan fisik gerai dan gudang koperasi.
Saat ini, pemerintah tinggal menunggu aturan teknis dari Agrinas Pangan Nasional terkait audit nilai bangunan agar pembayaran melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat segera diproses.
Informasi Rekrutmen
Pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 koperasi desa selesai pada Juni 2026. Sejalan dengan itu, dibuka lowongan untuk 30.000 formasi manajer dengan periode pendaftaran 15-24 April 2026.
Peserta yang lolos seleksi akan dikontrak oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara melalui pola Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa kontrak berakhir, Badan Pengaturan (BP) BUMN akan melakukan evaluasi untuk menentukan keberlanjutan masa kerja mereka.(Boby).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
