Staf Ahli TP PKK Dairi Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan Dan Bunda PAUD
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Ketua TP PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga diwakili oleh Staf Ahli TP PKK Dairi Sri Dewi Manik melantik Ketua TP-PKK Kecamatan dan mengukuhkan 4 Bunda PAUD Kecamatan pada hari Jumat,(10/04/2026) bertempat di aula kantor Kecamatan Sidikalang.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli TP PKK Dairi, Ketua TP-PKK Dairi menggunakan bahwa amanah itu bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menggerakkan masyarakat, khususnya keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.
"Saya berharap ketua TP PKK kecamatan dapat mengimplementasikan program secara nyata dan terukur, dengan menggali potensi lokal serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Peran aktif PKK sangat penting dalam mendukung penurunan angka stunting, peningkatan ketahanan keluarga serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UP2K dan kegiatan produktif lainnya,"sebut ketua TP PKK Dairi dalam sambutan tertulisnya.
"Kami berharap dimasa efisiensi anggaran jangan berkecil hati dalam melaksanakan program PKK, beberapa kecamatan sudah ditetapkan desa binaan, kecamatan yang lain juga nanti akan kita tentukan desa binaannya karena tim supervisi PKK dari Provinsi Sumut akan turun ke Dairi untuk melakukan penilaian,"tambah Sri Dewi.
Adapun yang dilantik saat itu yakni Nelly Mawardi Tumangger sebagai ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Sidikalang, Ridawati Laris Sihombing sebagai ketua TP PKK dan Bunda PAUD kecamatan Lae Parira,Santy Martupa sebagai ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Sitinjo,Elisayanti sebagai ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Sumbul.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Toni Malau, Camat Sidikalang Mawardi Tumangger, Camat Sumbul Rinto Hutauruk, Camat Sitinjo Haposan Bancin, Camat Lae Parira Laris Sihombing, ketua Darma Wanita Persatuan Dairi Ny,Agel Siregar dan sekertaris TP PKK Dairi Siska Tampubolon.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
