Pemkab Dairi Kembali Raih Opini WTP Yang Ke-12 Kali
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Pemkab Dairi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi sumatera Utara pada hari Jumat,29/05/2026, bertempat di lantai 3 gedung BPK Medan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diserahkan kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ketua DPRD Dairi, Sekertaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Dairi.
Usai menerima laporan hasil pemeriksaan, Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan bahwa momen itu menjadi hal yang luar biasa khususnya bagi kabupaten Dairi.
Dia juga mengatakan atas nama seluruh jajaran pemerintah kabupaten Dairi mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten Dairi dengan memberikan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025. Juga bisa memberikan motivasi kepada pemerintah kabupaten Dairi agar terus meningkatkan kinerja.
"Perjuangan untuk mendapatkan WTP telah dilalui, kami turut memperjuangkan untuk masuk ke dalam program strategis nasional. Atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK, akan ditindaklanjuti dengan segera.terima kasih atas penilaian yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Dairi.saya berharap kabupaten Dairi bisa menjadi contoh untuk Sumatera Utara,"ujar Vickner Sinaga.
Sebelumnya kepala BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan secara resmi bahwa pemeriksaan keuangan tahun 2025 telah berakhir dan selanjutnya akan masuk ke tahap pemantauan.Sesuai amanat undang-undang,BPK wajib menyampaikan LBH atas LKPD kepada Kepala Daerah dan DPRD selambat lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan pemerintah daerah.
Tujuan pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini, yang dimana bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan dari beberapa aspek diantaranya kecukupan pengungkapan, kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP).
Sebagai informasi bahwa Pemkab Dairi menjadi pemerintah daerah yang pertama menerima laporan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
