Tokoh Masyarakat dan OKP Dairi Dukung Penuh Persetujuan AMDAL PT. DPM Oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Koreksi News
... menit baca
![]() |
| Aslim Padang (Ketua Harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU) kabupaten Dairi) |
Dukungan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan secara langsung kepada pihak KLH di Jakarta pada awal tahun lalu, sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian investasi dan berkelanjutan dalam pembangunan di kabupaten Dairi di tengah-tengah Efisiensi anggaran.
Ketua Pemuda Pak-Pak Indonesia kabupaten Dairi, Hakimuddin Kudadiri juga menyampaikan apresiasinya atas keputusan pemerintah yang dinilai sudah mendengarkan suara mayoritas masyarakat di wilayah yang terdampak langsung sekitar lingkar kegiatan tambang.
"Kami merasa bersyukur bahwa Menteri Lingkungan Hidup telah mendengarkan suara mayoritas masyarakat di sekitar lingkar tambang. Dengan terbitnya persetujuan AMDAL tersebut, kami juga berharap kepada perusahaan agar segera dapat beroperasi sehingga manfaat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat bisa segera dirasakan,"terang Hakimuddin.
Sementara itu ketua harian Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU) kabupaten Dairi, Aslim Padang menilai bahwa keputusan KLH memberikan AMDAL telah melalui proses yang tepat dan terbuka.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat telah memperoleh penjelasan secara langsung terkait substansi utama dokumen Addendum AMDAL PT.DPM.
"Sosialisasi mengenai Addendum AMDAL yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Dairi dengan PT. DPM telah terlaksana di beberapa lokasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat."ucapnya.
" Dalam sosialisasi tersebut telah dijelaskan secara terbuka mengenai potensi dampak tambang serta langkah-langkah mitigasi resiko untuk mencegah dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,"terang Aslim Padang.
Menurut Aslim Padang, keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi adalah menjadi salah satu bagian terpenting, untuk memastikan bahwa adanya transparansi dan pemahaman bersama terkait perencanaan operasional PT. DPM kedepan.
Aslim juga menilai bahwa proses sosialisasi berlangsung secara terbuka dan informatif, termasuk sistem pengelolaan limbah tambang yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi AMDAL telah disampaikan bahwa tidak adanya lagi pembangunan bendungan tailing besar atau Taillings Storage Facility(TSF) seperti kegiatan sebelumnya.
"Penjelasan sosialisasi disampaikan bahwa Tailing akan di olah kembali, dan dimasukkan kembali kedalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang baru,"jelas Aslim Padang mengakhiri.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
