Bunda PAUD Dairi Hadiri Pelepasan PAUD se-Kecamatan Siempat Nempu Hulu
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Bunda PAUD kabupaten Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri acara pelepasan PAUD se-Kecamatan Siempat Nempu Hulu tahun ajaran 2025-2026 pada hari Senin,(15/06/2026) bertempat di Balai Budaya Sidikalang.
Dalam acara tersebut, Bunda PAUD Dairi melepas sebanyak 140 orang dari 8 lembaga PAUD yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Jaspin Sihombing, Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat serta Bunda PAUD kecamatan Siempat Nempu Hulu.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD Dairi mengatakan sangat bangga dan terharu melihat anak-anak yang telah menyelesaikan masa belajarnya di satuan PAUD.
"Kepada anak-anakku tercinta, Bunda ucapkan selamat atas keberhasilan kalian menyelesaikan pendidikan di PAUD.Teruslah belajar dengan semangat, rajin beribadah, hormati orang tua dan guru serta jadilah anak yang sehat, cerdas,ceria dan berakhlak mulia. saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada orang tua atas perhatiannya, kasih sayang serta dukungan yang telah diberikan kepada putra-putrinya selama mengikuti pendidikan di PAUD,"ujar Bunda PAUD Dairi.
Rita Puspita Vickner Sinaga juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang dengan penuh kesabaran, ketulusan dan dedikasi mendampingi anak-anak dalam proses belajar dan bermain. Semoga pengabdian yang diberikan menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi kemajuan pendidikan di kabupaten Dairi.
"Selamat kepada seluruh peserta didik yang dilepas hari ini, semoga langkah kalian kejenjang berikutnya berjalan lancar dan membawa kesuksesan di masa mendatang. Anak Hebat, Indonesia Kuat, anak Dairi cerdas,ceria dan berkarakter," sebut Bunda PAUD mengakhiri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa se-Kecamatan Siempat Nempu Hulu serta anggota Tim Penggerak PKK kabupaten Dairi.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
