E8lLixHRDGb1xRnfaGQAOqap3MrzuUX2KzUNPsqv
Bookmark

Bupati Dairi Serahkan Bantuan Ke Penyandang Disabilitas

DAIRI // KoreksiNews
-Pemerintah kabupaten Dairi menyalurkan bantuan atensi dari Kementerian Sosial RI UPT Sentra Insyaf Medan kepada penyandang disabilitas sebanyak 29 orang.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga pada hari Senin,(22/06/2026), dihalaman pendopo Bupati Dairi.

Vickner Sinaga dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bukti nyata pemerintah kabupaten Dairi hadir dan membantu penyandang disabilitas dalam pemenuhan aksesibilitas kehidupan yang layak dan nyaman.

"Pemkab Dairi diwakili Dinas Sosial mengirimkan permohonan bantuan ke Kementerian Sosial. Dari 43 yang diajukan, setelah melakukan assesmen, verifikasi dan validasi data akhirnya 29 orang yang terealisasi. Ini bukti nyata bahwa kita selalu berusaha, Pemkab Dairi akan terus berupaya hadir bagi penyandang disabilitas untuk mendukung dan memberikan kemudahan kehidupan penyandang disabilitas di kabupaten Dairi," sebut Bupati Dairi.

Kepala UPT Sentra Insyaf Medan diwakili Andani Setiawan menyampaikan bahwa bantuan tersebut dapat meringankan keluhan para penerima bantuan.

Adapun jenis bantuan yang disalurkan untuk kluster penyandang disabilitas terdiri dari 8 jenis bantuan, yaitu kursi roda dan pemenuhan hidup layak sebanyak 6 orang, kewirausahaan menjahit sebanyak 2 orang, kewirausahaan bertani 2 orang, pemenuhan hidup layak 13 orang,ABD dan pemenuhan hidup layak 3 orang, tongkat ketiak dan pemenuhan hidup layak 1 orang, kursi roda 3 in 1 sebanyak 2 orang serta tongkat netra 1 orang.

Bantuan atensi yang disalurkan dari 8 kecamatan yaitu kecamatan Sidikalang, Sitinjo, Berampu, Parbuluan, Siempat Nempu Hulu, Siempat Nempu, Gunung Sitember dan Silima Pungga-Pungga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Dairi Surung Charles Bancin, Asisten Pemerintahan Agel Siregar, Kepala Dinas Sosial Tumpal Daud Pasaribu,para camat dan para penerima bantuan bersama keluarga.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar
𝐀𝐩𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐝𝐚??