Ketua TP PKK Dairi Senam Bersama Dan Bagikan Tablet Tambah Darah Di SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hulu
Koreksi News
... menit baca
DAIRI // KoreksiNews - Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga bersama Staf Ahli I Sri Dewi Manik menghadiri Gerakan Aksi Bergizi di SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hulu pada hari Senin,(15/07/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Dinas Kesehatan Imelda Purba, Kepala Puskesmas KM 11 Hardi Gurning, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Luber Sianturi,, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hulu serta para Guru dan Siswa.
Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Dairi mengatakan bahwa gerakan aksi bergizi menitikberatkan pada gizi anak remaja di Indonesia meliputi anemia defisiensi zat besi, stunting, kekurangan energi kronis, obesitas dan gizi lebih.
"Masalah ini disebabkan oleh pola makan yang tidak sehat, kurangnya asupan sayur dan buah, konsumsi makanan tinggi lemak dan gula, serta gaya hidup sedentari (malas bergerak),"ujar Rita Puspita Vickner Sinaga.
Beraktifitas fisik setiap hari atau berolahraga membudayakan kebiasaan bergerak dan berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh.
"Remaja putri agar mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) sekali seminggu, jangan lupa untuk mengkonsumsinya, para guru diharapkan agar selalu mengingatkan remaja putri kita dalam mengkonsumsi Tablet Tambah Darah untuk mencegah anemia dan mempersiapkan kesehatan reproduksi,"sebut Ketua TP-PKK Dairi.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Dairi Nomor 100.3.4.2/3918/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tablet Tambah Darah pada remaja putri SMP dan SMA sederajat, yaitu pada hari Senin"I Love Monday", sehingga dilaksanakannya aksi bergizi, senam bersama dan serapan bersama yang dilanjutkan dengan konsumsi tablet tambah darah khususnya kepada remaja putri.
Dalam kegiatan tersebut, ketua TP PKK Dairi bersama Staf Ahli I membagikan tablet tambah darah untuk remaja putri SMP sebagai salah satu wujud Gerakan Aksi Bergizi.(PS).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi."
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
